aoUhVj1sFfXbUTRIyoVNm2UnxJxRFaPgs25Tl7uL

Followers

Widget HTML #1

Widget HTML (label produk)

Widget HTML (label jasa)

Widget HTML #3

Menu Halaman Statis

Bookmark

PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) MUSIKALISASI PUISI

    Mengapresiasi karya sastra menurut Suharianto (1983:15) adalah usaha memahami sekaligus merasakan keindahan-keindahan yang dipancarkan karya sastra itu, baik keindahan gagasan yang ditawarkan maupun keindahan yang dipergunakan dalam menyampaikan gagasan tersebut. Karya sastra sendiri terdiri dari Prosa, Puisi, dan Drama.

Cara mengapresiasi Puisi dapat dilakukan dengan mendeklamasi puisi, menyanyikan puisi (Musikalisasi Puisi), dan juga menyanyikan serta memperagakan isi dari puisi (visualisasi Puisi). Dalam hal ini yang akan kita bahas adalah Musikalisasi Puisi

menurut Suharyono (2009:2) musikalisasi yang sebenarnya (musikalisasi puisi) dalam konteks ini sudah merupakan kegiatan menyanyikan puisi total dengan memberi melodi, pola ritme, pemilihan jenis tangga nada, hingga pemberian rambu-rambu dinamik dan ekspresi pada puisi tertentu. Maka akan diuraikan dibawah ini petunjuk Teknis dan Indikator Penilaian Musikalisasi Puisi



A. KETENTUAN

1. Peserta adalah peserta didik perkumpulan Strada jenjang SMK kelas X-XI
2. Setiap Sekolah wajib mendaftarkan peserta lomba
3. Peserta lomba dalam 1 grup terdiri atas 2-8 orang
4. Setiap grup harus menyanyikan puisi wajib dan memilih salah satu puisi pilihan
5. Musikalisasi Puisi dibuat dalam bentuk video
6. Musikalisasi yang berlaku adalah musikalisasi terapan artinya Keseluruhan puisi dinyanyikan (Tidak dibenarkan mendeklamasi puisi, mendramatisasikan puisi, dan menyelipkan tarian)
7. Alat musik pengiring harus dimainkan secara langsung tidak diperkenankan menggunakan                      soundtrack
8. Alat musik yang digunakan wajib alat musik akustik, tidak diperbolehkan menggunakan alat musik        elektrik
9. Durasi Musikalisasi Puisi 3-8 Menit
10.  Puisi harus dinyanyikan secara utuh. Apabila ada pengulangan bait atau baris puisi tetap harus dinyanyikan karena merupakan menegaskan penajaman makna puisi.
11. Peserta tidak diperbolehkan mengubah, menambah, dan mengulang kata dari puisi yang dimusikalisasikan

B. KRITERIA PENILAIAN


C. DAFTAR PUISI WAJIB DAN PUISI PILIHAN


PUISI WAJIB : AKU INGIN MENARI (JOSE RIZAL MANUA)
PUISI PILIHAN : HUJAN BULAN JUNI (SAPARDI DJOKO DAMONO),  TEROMPET (SENO GUMIRA AJIDARMA) DENGAN PUISI, AKU... (TAUFIQ ISMAIL), CINTA DAN BENCI (CHAIRIL ANWAR)


Post a Comment

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak